Salah satu komoditas ekspor Propinsi Sumatera Barat adalah manggis. Namun, hanya 20% produksi manggis Sumatera Barat yang memenuhi kualitas ekspor. Sisanya dipasarkan di dalam negeri berupa kualitas BS (Bekas Sortiran). Untuk meningkatkan nilai tambah manggis kualitas BS, memperpanjang umur simpan, antisipasi anjloknya permintaan buah segar, dan memperluas pemasaran diperlukan suatu teknologi, antara lain pengolahan manggis.
BPTP Sumatera Barat telah menghasilkan empat jenis teknologi pengolahan manggis, salah satunya xanthones manggis. Teknologi ini telah diusulkan hak patennya Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual melalui Kantor Pengelola Kekayaan Intelektual dan Alih Teknologi di Bogor. Nomor pendaftaran paten untuk produk xanthones manggis adalah P00200600765. APA ITU XANTHONES? Baca Lanjutannya…
